Terduga Pelaku Pelecehan di Kantor KPI Pusat Sebut Perkaranya Hanya Candaan Kuasa Hukum Berang

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Anggota kuasa hukum terduga korban pelecehan seksual di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, MS, Muhammad Mu'alimin memberikan respon terkait pernyataan para terduga terlapor yang menyatakan kalau perkara ini hanya berlandaskan candaan dan cenderung mengada-ada.
Mu'alimin mengatakan, pernyataan dari terduga pelaku atas perkara dugaan pelecehan seksual tersebut keterlaluan dan karena perbuatannya telah menghancurkan psikis dari MS.
"Itu keterlaluan orang pelaku melakukan itu bilangnya bercandaan padahal korban merasa itu bukan bercanda bahkan itu menghancurkan psikis dia masa begitu bercanda. Itu keterlaluan kalau dalihnya atau alasannya seperti itu," kata Mu'alimin saat dihubungi, Selasa (7/9/2021).
Padahal kata Mu'alimin, kliennya berharap seharusnya yang dilakukan oleh terduga pelaku adalah meminta maaf melalui jalur pribadi, bukan malah melontarkan pernyataan tersebut.
Dengan ungkapan bercandaan dan mengada-ada itu, MS kata dia makin kecewa dengan para terduga pelaku.
"Padahal MS ini berharap pelaku ini ada itikad baik untuk menggunakan jalur pribadi minta maaf walaupun proses hukum tetap lanjut. terakhir MS makin kecewa atas jawaban mereka seperti itu," tukasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum terlapor atau terduga pelaku RT dan EO, Tegar Putuhena menyebut, klieennya saat ini mengalami trauma psikis akibat datanya tersebar.
Menurut Tegar, tindakan MS sangat bertolak belakang dan menganggap tindakan korban dinilai keterlaluan dan pengakuan itu dilakukan secara sepihak.
"Pertama saya ingin jelaskan bahwa klien kami masih menjalani pemeriksaan dari siang tadi dan sekarang masih berlangsung kawan ada beberapa pertanyaan tambahan. Adapun pengakuan melalui surat terbuka yang diduga dibuat MS sangat bertolak belakang dengan fakta yang ada," kata Tegar Putuhena di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021).
Tegar menegaskan, bahwa kliennya membantah ada kejadian seperti yang disebutkan MS pada 2015 silam.
0 Response to "Terduga Pelaku Pelecehan di Kantor KPI Pusat Sebut Perkaranya Hanya Candaan Kuasa Hukum Berang"
Post a Comment