Sekarang Bayar PBB Di Banyumas Bisa Online Lewat Aplikasi Bima Qris

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyumas menyiapkan aplikasi Bima Qris, untuk mempermudah pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2). 

Aplikasi tersebut mulai bisa digunakan sejak Kamis (2/9/2021), ditandai dengan launching (peluncuran) oleh Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono secara offline di Smart Room Graha Satria Purwokerto dan secara virtual di masing-masing OPD dan kecamatan.

Dengan launching ini wajib pajak dapat melakukan pembayaran PBB secara online. 

Kemudian mendapat salinan SPPT dan bukti membayar lunas bisa dicetak sendiri dengan memakai aplikasi Bima Qris, baik dengan akun secara pribadi maupun melalui koletif.

Kepala Bapenda Kabupaten Banyumas, Eko Prijanto mengatakan, penyiapan aplikasi ini untuk memudahkan pelayanan pembayaran PBB.

Ia mengatakan dengan memakai aplikasi tersendiri ini, maka hambatan-hambatan yang selama ini dikeluhkan masyarakat, seperti jauh dari lokasi pelayanan, antrean lama di loket pembayaran dan kendala administrasi lain, bisa diatasi. 

"Dengan aplikasi ini, pelayanan adminitrasi yang lain juga dipermudah, seperti salinan SPPT dan bukti membayar lunas bisa dicetak sendiri.

Tidak perlu lagi datang ke Bapenda minta dicetakan," katanya kepada Trbunbanyumas.com, dalam rilis. 

Pada kesempatan ini juga Bapenda kembali memperpanjang pembebasan sanksi administrasi berupa bunga dan denda pembayaran PBB-P2 terhutang.

"Pembebasan sanksi administrasi tadinya dimulai Maret hingga Agustus, diperpanjang pembayaran tersebut hingga akhir November 2021," katanya.

0 Response to "Sekarang Bayar PBB Di Banyumas Bisa Online Lewat Aplikasi Bima Qris"

Post a Comment