Ayah Bejat di Tegal Cabuli Anak Kandungnya Korban Siswi SD Diancam Pakai Pisau dan Palu

TRIBUNPANTURA.COM, TEGAL - Perbuatan bejat dilakukan oleh seorang ayah dengan inisial M di Kota Tegal. 


M tega mencabuli anak kandungnya yang merupakan siswa kelas 4 sekolah dasar (SD).


Aksi tersebut dilakukan pelaku dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam berupa pisau atau palu. 


Tidak terima akan hal itu, istri pelaku yang merupakan ibu kandung korban E, melaporkan perbuatan bejat M ke Polres Tegal Kota, Selasa (9/11/2021).


Kuasa hukum korban, Boy Denny mengatakan, perbuatan pelaku M diketahui oleh istrinya E sekira 10 hari lalu. 


E saat itu tidak sengaja mendengar percakapan pelaku dan korban. 


Bahwa pelaku mengancam korban agar tidak bercerita. 


Tetapi ketika itu E berpura-pura tidak mendengar. 


"Setelah pelaku pergi, E baru bertanya kepada korban."

"Kemudian korban bercerita kepada ibunya kerap diancam dan sering mendapat perlakuan tidak senonoh," katanya. 

0 Response to "Ayah Bejat di Tegal Cabuli Anak Kandungnya Korban Siswi SD Diancam Pakai Pisau dan Palu"

Post a Comment