Polisi Buru Dukun Cabul Pelaku Tumbal Pesugihan Anak di Bawah Umur

MUNA â" Polres Muna masih mengejar AU, dukun cabul pelaku pesugihan anak di bawah umur di Kecamatan Napabalo, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Korban sebelumnya dijual untuk dijadikan tumbal pesugihan oleh ibu kandungnya ZY.
(Baca juga: Tragis! Ibu Tumbalkan Anak Kandung ke Dukun untuk Disetubuhi Demi Pesugihan)
Korban ditumbalkan kepada dukun tersebut agar sang ibu bisa meraih kekayaan instan. Pelaku sendiri telah ditangkap setelah mendapat laporan dari ayah korban.
Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Hamka menjelaskan peristiwa itu bermula ketika ZY berkomunikasi dengan AU yang mengaku dapat menggandakan uang melalui ritual pesugihan, namun syaratnya, anak ZY harus berhubungan badan dengan AU yang saat ini masih kabur.
(Baca juga: Viral! Harimau di Kebun Binatang Medan Kurus Kering dan Makan Rumput)
âSaat ini Satreskrim Polres Muna masih melakukan pengejaran terhadap AU, yang merupakan pelaku utama. Sedangkan ibu korban sudah kita tangkap,â ujar Hamka, Jumat (24/9/2021).
Polisi kata dia, telah menetapkan ZY sebagai tersangka dugaan tindak pidana memaksa dan membujuk anak untuk melakukan persetubuhan dan atau perbuatan cabul dengan orang lain.
Sebelumnya
0 Response to "Polisi Buru Dukun Cabul Pelaku Tumbal Pesugihan Anak di Bawah Umur"
Post a Comment