Paripurna Formula E hanya Dihadiri 27 Anggota DPRD DKI Rapat Ditunda Satu Jam
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRUBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta dengan agenda pembahasan interpelasi Formula E hanya dihadiri 27 orang anggota dewan.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi pun memutuskan menunda rapat paripurna ini.
"Saya melihat hanya ada 27 orang, saya rasa belum kuorum. Saya akan tunggu satu jam agar paripurna ini bisa mendapatkan kuorum," ucapnya saat pemimpin rapat, Selasa (28/9/2021).
[embedded content]Politikus PDIP ini memutuskan untuk menunda rapat selama satu jam dan akan dimulai kembali pada 11.30 WIB.
"Jadi rapat saya tunda satu jam," ujarnya sambil mengetuk palu tiga kali.
Sebagai informasi, rapat paripurna baru dikatakan sah bila dihadiri oleh 50 persen + 1 anggota dari 105 anggota dewan Kebon Sirih yang aktif.
Artinya, rapat paripurna baru mencapai kuorum bila dihadiri 53 orang anggota dewan.
Baca juga: Masih Sepi, Baru 27 Anggota Fraksi Hadir Dalam Rapat Paripurna Interpelasi Anies Soal Formula E
Rapat paripurna ini sempat menimbulkan polemik di kalangan internal dewan.
Pasalnya, tujuh partai yang menyatakan menolak interpelasi menuding Prasetyo melakukan pertemuan ilegal saat rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI yang digelar Senin kemarin.
0 Response to "Paripurna Formula E hanya Dihadiri 27 Anggota DPRD DKI Rapat Ditunda Satu Jam"
Post a Comment