Angkot Halangi Ambulans di Jatinegara Sudinhub Jaktim Lakukan Penindakan
Suara.com - Sebuah video di media sosial menunjukkan satu unit mobil ambulans tampak dihalang-halangi angkot di kawasan Jatinegara, pada Rabu (1/9/2021) sekitar pukul 09.30 WIB.
Dalam narasinya, mobil ambulans itu sedang membawa pasien stroke untuk kontrol menuju Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat.
"Saya sedang membawa pasien dari belakang Lapas Cipinang akan ke RSCM," jelas sang sopir ambulans, Agung.
Dikutip dari kantor berita Antara, tengah perjalanan, Agung melintas di jalur TransJakarta untuk menghindari macet. Tiba-tiba sebuah angkot ikut masuk ke jalur busway bahkan menurunkan penumpang.
Baca Juga: Kerja Sama RI dan Hyundai-LG untuk Produksi Baterai Listrik Bantu Atasi Tantangan
Jalur busway di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (6/8/2021). Tampak bus Transjakarta melintas. Sebagai ilustrasi [Suara.com/Alfian Winanto]"Malah nantangin. Kami di situ emosi karena kami bawa pasien buru-buru kejar dokter," kata Agung.
Beruntung, sang driver ambulans bisa membawa pasien ke RSCM tepat waktu.
"Pasien sakit stroke. Alhamdulillah, aman. Bisa dibawa ke RSCM," ujar Agung.
Kekinian, Petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur menindak satu unit angkutan kota (angkot) yang menghalang-halangi kendaraan ambulans mengangkut pasien penderita stroke saat melintas di Jalan Bekasi Barat, Jatinegara.
Kasi Dalops Sudinhub Jakarta Timur, Riky Erwinda, mengatakan pihaknya telah menindak angkot berjenis Mikrolet M-32 berpelat nomor B-1742-VT dengan memberhentikan izin operasional.
Baca Juga: Menjelang IAA Mobility 2021 di Jerman, Hyundai Luncurkan Taksi Robo Otonom
"Kami telah menindak kendaraannya. Angkot diberhentikan sementara operasinya, sekarang dikandangkan di Terminal Pulogadung," jelas Riky Erwinda di Jakarta, Rabu.
Riky Erwinda menambahkan ketika pihak Sudinhub Jakarta Timur memeriksa sang sopir angkot diketahui tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Kami tidak menindak sopir, karena bukan kewenangan kami," pungkasnya.
Belajar dari kejadian ini, bagi pengguna kendaraan bermotor dan jalan raya perlu memahami. Bahwa ada beberapa jenis mobil yang termasuk dikecualikan karena berada dalam kondisi darurat. Di antaranya adalah mobil pengangkut tabung oksigen dan ambulans.
0 Response to "Angkot Halangi Ambulans di Jatinegara Sudinhub Jaktim Lakukan Penindakan"
Post a Comment