Marinves Luhut Binsar Panjaitan Resmi Umumkan PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 23 Agustus 2021

TRIBUNKALTARA.COM â" Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ( Marinves) Luhut Binsar Panjaitan Resmi Umumkan PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 23 Agustus.
Keputusan ini diambil, setelah pemerintah Indonesia telah memberlakukan perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) selama beberapa waktu terakhir.
Sesuai dengan evaluasi, kebijakan PPKM yang diambil telah berhasil menurunkan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate ( BOR) di rumah sakit.
Selain terlihat di seluruh provinsi di Pulau Jawa, penurunan BOR juga tampak secara nasional.
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang Lagi, Wali Kota Tarakan Khairul Tegaskan Taati Prokes 6 M
Pemerintah tetap melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 di Jawa dan Bali mulai 17 hingga 23 Agustus 2021.
Keputusan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (16/8/2021)
"Atas arahan dan petunjuk Presiden Republik Indonesia maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021," kata Luhut.
Untuk diketahui Perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa dan Bali ini merupakan yang ke empat kalinya.
PPKM Level 4 pertama kali bernama PPKM Darurat yang diterapkan pada 3-20 Juli 2021 menyusul lonjakan kasus yang terjadi secara eksponensial.
Baca juga: Hari Ini PPKM Jawa-Bali Berakhir, Apakah Diperpanjang lagi? Hasil Survei Masyarakat Berharap Ini
PPKM darurat kemudian kembali diperpanjang hingga 25 Juli 2021.
0 Response to "Marinves Luhut Binsar Panjaitan Resmi Umumkan PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 23 Agustus 2021"
Post a Comment