Dampak Covid-19 Terhadap Kawasan Ekonomi Khusus di Likupang Sulawesi Utara

Penulis Wahyudi Makkah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) atau Special Economic Zone (SEZ) merupakan sebuah kawasan atau wilayah yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi dari perekonomian guna memperoleh fasilitas tertentu yang dalam hal ini agar mendapatkan kemudahan atas impor barang-barang modal serta bahan baku komoditas sebagai ekspor.
Pada tahun 2009 melalui Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 Tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK Indonesia ) secara resmi memiliki KEK.
KEK ialah sebagai bentuk pengintegrasian perusahaan-perusahaan yang ada di dalamnya dengan ekonomi global dengan cara melindungi mereka dari distorsi seperti tarif dan birokrasi yang berbelit-belit.
Sasaran dari penerapan KEK adalah agar dapat meningkatkan investasi asing di suatu negara dengan memberikan fasilitas insentif berupa: insentif perpajakan, insentif kepabeanan (pembebasan, pengurangan tarif, atau penyederhanaan prosedur cukai atau bea masuk), insentif penanaman modal (menyederhanakan syarat dan prosedur), serta insentif perlindungan lingkungan hidup.
Prospek Kawasan Ekonomi Khusus di Likupang
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan dibangunnya KEK merupakan usaha untuk menarik investor asing, agar dapat berinvestasi di Tanah Air. Sejauh ini Indonesia memiliki 19 titik KEK yang beroperasi dan terbuka untuk investasi, manufaktur, pariwisata, dan sektor lainnnya.
19 lokasi KEK tersebut terdiri dari Arun Lhokseumawe, Sei Mangkei, Batam Aero Technic, Nongsa, Galang Batang, Tanjung Api-Api, Tanjung Kelayang, Tanjung Lesung, Lido, Kendal, Sorong, Morotai, Bitung, Likupang, Palu, MBTK, Mandalika, Singhasari, Gresik.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno yang mendatangi Manado pada Jumat 5 Maret 2021, disambut hangat oleh Bupati Minahasa Utara Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung pada saat kunjungan lokasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan tujuan agar pemerintah dapat bergerak cepat untuk menggarap potensi ekonomi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Likupang di Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara.
Sandiaga optimis, dengan pengembangan yang terus dilakukan pemerintah beserta pihak terkait di Likupang, karena dengan adanya KEK bisa menjadikan awal kebangkitan ekonomi Sulawesi Utara setelah pandemi, terutama dalam sector pariwisata.
0 Response to "Dampak Covid-19 Terhadap Kawasan Ekonomi Khusus di Likupang Sulawesi Utara"
Post a Comment