Pengawasan PPKM Mikro di Gowa
Petugas gabungan mengimbau pemilik usaha untuk menutup tokonya saat patroli pembatasan jam operasional di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (12/7/2021) malam. Patroli pembatasan jam operasional bagi warkop, rumah makan, kafe, restoran dan tempat wisata yang masih membuka tempat usaha melewati pukul 20.00 waktu setempat tersebut sebagai bentuk pengawasan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro untuk mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/pras.
Sumber: www.antaranews.com
0 Response to "Pengawasan PPKM Mikro di Gowa"
Post a Comment