Instruksi Kapolri Dampingi Anggaran Covid-19 dan Pastikan Bansos Tepat Sasaran

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk melakukan pendampingan percepatan penyerapan anggaran penanggulangan Pandemi Covid-19, hingga melakukan pengawalan penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran.

Terkait pendampingan anggaran Covid-19, Sigit juga telah menerbitkan surat telegram nomor ST/1488/VII/RES.3./2021, yang berisikan pengarahan atau langkah-langkah ke jajaran terkait dengan implementasi hal itu.

Dalam pendampingan tersebut, Sigit menekankan perlu adanya komunikasi dan koordinasi dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Lalu, sosialisasi peran dan dukungan Polri terkait dengan percepatan penyerapan anggaran itu.

"Membangun sinergi dan kerjasama pengawasan melalui pembentukan desk, melaksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir dengan mengedepankan peran APIP dan memaksimalkan pemulihan kerugian negara," kata Sigit kepada wartawan, Jakarta, Rabu (28/7/2021).

Baca juga: Kapolri Rotasi Sejumlah Kapolres, Ini Daftarnya

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta kepada seluruh Kepala Daerah untuk melakukan percepatan penggunaan anggaran Covid-19 untuk membantu masyarakat di tengah Pandemi virus corona.

Sigit menambahkan, dalam pendampingan dan percepatan penyerapan anggaran tersebut, jajaran kepolisian diinstruksikan untuk, tidak ada diskresi yang dikriminalisasi.

Baca juga: Breaking News: Mutasi 504 Perwira, Kapolda Aceh Ditunjuk Jadi AS SDM Kapolri" href="https://nasional.okezone.com/read/2021/07/26/337/2446084/breaking-news-mutasi-504-perwira-kapolda-aceh-ditunjuk-jadi-as-sdm-kapolri">Breaking News: Mutasi 504 Perwira, Kapolda Aceh Ditunjuk Jadi AS SDM Kapolri

Pasalnya, kata mantan Kabareskrim Polri ini, apabila dalam pelaksanaannya ditemukan kesalahan maka harus dibuktikan secara profesional dengan disertai hasil pemeriksaan BPK yang menyatakan adanya kerugian negara.

"Kesalahan dalam pengelolaan anggaran harus dibuktikan dengan adanya niat jahat atau kesengajaan dan dilengkapi hasil pemeriksaan BPK RI yang menyatakan adanya kerugian keuangan negara riil," ujar eks Kapolda Banten tersebut.

Sebelumnya

0 Response to "Instruksi Kapolri Dampingi Anggaran Covid-19 dan Pastikan Bansos Tepat Sasaran"

Post a Comment