Dituduh Berbisnis Obat Ivermectin Jika Tak Minta Maaf akan Dipolisikan Moeldoko Ini Respon ICW

TRIBUNMANADO.CO.ID  - Sebelumnya putri bungsu Moeldoko disebut terlibat dalam bisnis obat Ivermectin.

Soal tuduhan tersebut pun dibantah oleh Moeldoko.

Hingga akhirnya melayangkan somasi terbuka kepada ICW maupun Egi Primayoga.

Baca juga: Masih Banyak Daerah Dinilai Lambat Menangani Bencana Alam, Megawati Soekarnoputri: Mohon Maaf

Baca juga: Luhut Tegur Gibran Rakabuming Lantaran Angka Kematian Pasien Covid 19 di Solo Tinggi

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo angkat bicara menyikapi somasi dari Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.

Adnan mengatakan, hingga saat ini ICW belum menerima somasi tertulis dari Moeldoko.

Sehingga, ia belum bisa memberikan respons lebih jauh.

"Kami sampai saat ini belum mendapatkan somasi tertulisnya dari Pak Moeldoko, sehingga kami belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh," kata Adnan saat dikonfirmasi, Kamis (29/7/2021).

ICW, dikatakannya, masih menunggu somasi tertulis dari pihak Moeldoko.

"Jadi kami lebih baik menunggu dulu somasi tertulisnya, daripada salah memberikan respon, karena kadang apa yang disampaikan secara lisan dengan apa yang ditulis bisa berbeda," kata Adnan.

Sebelumnya, kuasa hukum KSP Jenderal Purn Moeldoko, Otto Hasibuan, melayangkan somasi terbuka kepada peneliti ICW Egi Primayogha terkait tudingan keterlibatan kliennya dalam pusaran pemburu rente obat ivermectin hingga ekspor beras.

0 Response to "Dituduh Berbisnis Obat Ivermectin Jika Tak Minta Maaf akan Dipolisikan Moeldoko Ini Respon ICW"

Post a Comment