Bentuk Hak dan Kewajiban Masyarakat Indonesia yang Dijamin Undang-undang

TRIBUNJAMBI.COM - Berikut materi kunci jawaban, Ilmu dan Pengetahuan soal hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik.

Di Indonesia, hak dan kewajiban warga negara tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya pada pasal 27 hingga 34.

Berikut adalah tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945:

Hak warga negara Indonesia

1. Hak mendapat pekerjaan serta penghidupan yang layak.

2. Hak untuk hidup serta mempertahankan kehidupannya.

3. Hak untuk berkeluarga serta melanjutkan keturunannya melalui perkawainan yang sah.

4. Hak untuk untuk keberlangsungan hidup, tumbuh, serta berkembang.

5. Hak untuk mendapatkan pendidikan, ilmu pengetahuan serta teknologi dan memenuhi kebutuhan hidupnya demi meningkatkan kualitas hidup.

6. Hak untuk memperjuangkan hak secara kolektif untuk membangun, masyarakat, bangsa serta negara Indonesia.

0 Response to "Bentuk Hak dan Kewajiban Masyarakat Indonesia yang Dijamin Undang-undang"

Post a Comment